Dua sopir taksi Blue Bird, Agus Salim dan Heru Sapta Wijaya, dikeroyok saat mangkal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua korban merupakan warga Lombok Timur.
Peristiwa yang menimpa dua korban ini terjadi pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.30 Wita. Mereka saat itu berada di parkiran Mandalika Beach Club (MBC), Kuta Mandalika.
Ketika mangkal, tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal, satu orang berbaju hitam menggunakan motor Yamaha N-Max hitam dan dua orang berboncengan menggunakan Honda Beat langsung menegur korban, "Siapa yang suruh parkir di sini," dengan nada tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, korban belum sempat memberikan jawaban, pelaku langsung memukul korban. Akibat pukulan itu, para korban pusing dan badan sakit. Agus dan Heru sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.
"Mereka hanya bilang siapa suruh mangkal di sini (MBC) terus langsung gebukin kami tanpa ada basa-basi," kata, Agus Salim kepada detikBali, melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (7/9/2024).
Menurut Agus, dari ketiga orang mendatangi mereka, hanya satu orang yang tidak memukul. Sedangkan, dua orang menghajar secara membabi buta.
"Jadi ada dua orang yang melakukan pemukulan sementara satu orang lainnya tidak memukul. Sampai sekarang kepala belakang saya ini masih sakit, saya sentuh saja sudah sakit kepala saya," ungkapnya.
Agus dan Heru berupaya lari untuk meminta bantuan dengan cara mencari perlindungan dari sekuriti. Namun, upaya itu gagal. Mereka tetap kena hajar para pelaku.
"Saat lari itu saya tetap dipukul oleh mereka," imbuhnya.
Agus mengaku tidak mengenal para pelaku lantaran baru pertama kali mangkal di MBC. "Kami diinformasikan oleh kantor boleh mangkal di MBC makanya kami ngetem (mangkal). Kami pastikan bukan orang MBC yang melakukan pemukulan. Memang ada orang MBC yang melihat kami dipukul, tapi tidak berani melerai," jelasnya.
Agus bercerita rekannya, Heru, juga mengalami luka di tangan akibat cakaran pelaku. Kini kasus tersebut sudah ditangani Polres Lombok Tengah. Dia berharap agar kasus tersebut bisa dituntaskan dan para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Harapan saya agar kasus ini terus berlanjut karena saya masih sakit," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik saat ini sudah menerima laporan kasus penganiayaan itu.
"Ini pengaduannya baru naik ke Kapolres, setelah turun (dari Kapolres) ke Pidana Umum (Pidum) baru nanti akan ditunjuk siapa penyidiknya untuk memproses, sehingga akan dipanggil kembali pelapor untuk dimintai keterangan," urai Brata.
"Secara detailnya untuk permasalahan ini nanti kami lihat dari hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(hsa/hsa)