"Korban mengalami pendarahan pada mulut dan hidung dan langsung meninggal dunia," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Senin (19/8/2024).
Suryanto mengatakan peristiwa tragis itu terjadi di rumah Metodius pada Sabtu (17/8/2024) sore. Ia menuturkan penganiayaan bermula ketika Benediktus mendengar Metodius melontarkan makian yang ditujukan kepadanya.
Menurut Suryanto, makian itu membuat Benediktus tersulut emosi. Benediktus lantas mendatangi sang kakak, lalu melempari kaca jendela ke arah Metodius.
"Dalam keadaan emosi pelaku langsung mendatangi korban yang sedang berada di rumahnya dengan melempari kaca jendela rumah korban hingga pecah," jelas Suryanto.
"Pelaku juga menganiaya korban dengan menampar korban pada bagian pipinya serta membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding tembok rumah," lanjutnya.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong, ditemukan benjolan pada kepala bagian kanan Metodius. Selain itu, terdapat memar pada pelipis kanan dan bengkak pada leher. Jenazah Metodius telah dikuburkan di kampungnya.
Suryanto menerangkan keluarga Metodius telah membuat laporan terkait penganiayaan tersebut ke Polres Manggarai Timur. Ia menegaskan Benediktus telah ditangkap dan ditahan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Manggarai Timur guna proses hukum lebih lanjut," tandas Suryanto.
(iws/gsp)