Residivis Jambret HP Bule Belanda di Kuta Utara, Satu Pelaku Buron

Badung

Residivis Jambret HP Bule Belanda di Kuta Utara, Satu Pelaku Buron

Agus Eka - detikBali
Jumat, 16 Agu 2024 13:07 WIB
ilustrasi penjambretan
Ilustrasi jambret. Foto: Dok.detikcom
Badung -

Seorang warga Belanda, Bente van Akkeren, dijambret saat pelesiran di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (14/8/2024) dini hari. Ponsel seharga Rp 10 juta milik perempuan berusia 18 tahun itu raib.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, menuturkan salah satu penjambret, INA, telah ditangkap. Pria berusia 18 tahun asal Desa Songan, Kintamani, Bangli, itu ternyata sudah pernah ditangkap polisi karena pernah menjambret di Tabanan, Mengwi, dan Kuta Utara.

Sukarman menerangkan satu penjambret lainnya, KA, masih buron. "Satu pelaku ini masih diburu oleh personel Polsek Kuta Utara," kata Sukarma, Jumat (16/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukarma menerangkan penjambretan tersebut terjadi di Jalan Beraban, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara pada Rabu lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, Bente van Akkeren baru saja selesai jalan-jalan di sekitar Jalan Kayu Aya, Kerobokan.

Bule perempuan tersebut lalu ingin kembali ke tempatnya menginap dengan menyewa ojek online (ojol). Saat turun di Jalan Beraban, dari arah belakang datang INA dan KA dengan naik motor.

ADVERTISEMENT

"Langsung merampas HP korban dari tangannya. Dua pelaku lalu kabur ke arah timur," imbuh Sukarma.

Polisi, Sukarma berujar, menangkap INA di Kuta Utara beberapa saat setelah menjambret HP turis asing tersebut. INA berdalih penjambretan HP dilakukan oleh KA.

"Alasannya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Sukarma.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads