Polisi mengamankan seorang pelajar berinisial MS (13) asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria itu diamankan untuk menghindari amukan warga lantaran diduga mencabuli anak perempuan berusia 5 tahun.
"Evakuasi terhadap MS itu terjadi pada Senin (29/7/2024)," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, kepada detikBali, Rabu (31/7/2024).
Zainal mengungkapkan MS nekat mencabuli bocah cilik alias bocil itu akibat terpengaruh video porno yang dia tonton pada ponsel temannya. Bahkan, MS sudah mencabuli perempuan itu sebanyak dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, MS mengakui telah mencabuli korban pada Maret dan Juli 2024. MS melancarkan aksinya di rumah korban saat situasi sedang sepi.
"Pelaku melakukan aksinya akibat terpengaruh dari video porno yang ditonton oleh pelaku MS di HP milik teman sekolahnya," jelas Zainal.
Perbuatan MS terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Tak lama kemudian, kabar pencabulan itu tersiar hingga warga setempat marah dan nyaris menyerang MS.
"Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Polres Dompu," pungkas Zainal.
(iws/gsp)