Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengungkapkan tersangka yang merupakan spesialis curanomor itu meninggal dunia dengan satu tembakan yang mengarah di bagian dada.
"Betul, anggota kami mengadakan kegiatan di Probolinggo untuk pengungkapan terkait curanmor yang terjadi di daerah Tabanan," jelas Chandra, Selasa (30/7/2024) malam.
Diketahui, Emat diburu keberadaannya setelah Satreskrim Polres Tabanan mendapatkan informasi dari tiga tersangka yang telah diamankan. Emat dan tersangka lainnya sudah melakukan aksi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Tabanan. Mereka sudah menyasar belasan tempat dan mendapatkan puluhan sepeda motor yang kemudian dibawa ke Jawa untuk dijual.
"Berawal dari pengungkapan BB (barang bukti) motor hasil curanmor di sebuah rumah di Tabanan. Pada saat penggerebekan sejumlah orang ditangkap di rumah tersebut," ungkap Kapolres asal Bandung.
Kasus ini bermula adanya informasi pencurian di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur. Saat dilakukan Operasi Yustisi 2024, petugas menemukan salah satu kontrakan yang diduga menjadi tempat persembunyian para tersangka. Petugas menemukan kendaraan seperti motor berbagai merek.
Saat itu, polisi menangkap tersangka Yakin (23) dan Bahul (23). Dari hasil itu kemudian dikembangkan, ternyata ada dia tersangka lainnya yakni Emat alias Cak Mat dan Kamal alias Cak Kamal yang menjadi DPO.
Adapun peran kedua orang tersebut, menjadi eksekutor dalam pencurian. Tidak hanya di wilayah Tabanan, komplotan ini beraksi satu kali di wilayah Denpasar.
Upaya pengembangan terus dilakukan Satreskrim Polres Tabanan untuk menuntaskan hasil kejahatan di wilayahnya. Setelah mendapat informasi, DPO yakni Emat didapati berada di rumahnya di Probolinggo.
Satreskrim Polres Tabanan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk mencari keberadaan Emat. Dia terendus keberadaannya di Dusun Wangkit, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.
Sempat dilakukan penggerebekan, tersangka berupaya kabur dengan melewati jendela rumah. Namun, saat dikejar Emat masuk dan menaiki plafon rumahnya.
"DPO ini melarikan diri di TKP (karena) mengetahui kedatangan petugas," Chandra.
Upaya penangkapan terus dilakukan, tapi ersangka juga tidak diam. Ia melawan dengan melempar menggunakan genteng. Salah satu petugas yang berada di lokasi kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun upaya itu sia-sia, tersangka tetap melawan dan tidak menggubris.
Pihak keluarga bahkan diminta untuk membujuk dan menyerahkan diri. Namun, hasilnya sama saja. Hingga akhirnya Emat turun dan kabur. Dia juga sempat melawan petugas dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Polisi memutuskan melayangkan timah panas. Terkena di bagian dada, nyawa Emat tidak bisa diselamatkan dan tewas di lokasi pengejaran.
(hsa/hsa)