Operasi Patuh Agung, 66 Pelajar di Karangasem Ditilang

Operasi Patuh Agung, 66 Pelajar di Karangasem Ditilang

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 29 Jul 2024 11:01 WIB
Polisi menilang seorang pelajar yang menggunakan klapot brong di Karangasem, Bali, Minggu (28/7/2024).
Polisi menilang seorang pelajar yang menggunakan klapot brong di Karangasem, Bali, Minggu (28/7/2024). (Foto: dok. Polres Karangasem)
Karangasem - Satlantas Polres Karangasem menindak 608 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Agung 2024 pada 15-28 Juli. Sebanyak 66 pelanggar di antaranya merupakan pelajar.

"Dari jumlah pelanggaran tersebut masih lebih didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman serta tidak memakai knalpot sesuai dengan standarnya," kata Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Komang Sapta Pramana, Senin (29/7/2024).

Polisi cukup prihatin karena masih banyak pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, jumlahnya mencapai 66 kasus. Padahal, aparat sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa taat berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.

"Saat terjaring, para pelajar tersebut memang tidak memakai pakaian sekolah. Tapi, dari pengakuannya mereka masih pelajar," ujar Sapta.

Namun, secara keseluruhan jumlah pelanggar selama Operasi Patuh Agung 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu jumlah pelanggar yang ditindak mencapai 639 kasus.

Sebagian besar pelanggar tersebut langsung ditilang. Ada juga yang hanya diberikan teguran keras.

"Nanti kami akan terus melakukan sosialisasi, dengan menyasar berbagai pihak. Supaya kasus pelanggaran lalu lintas terus mengalami penurunan," ucap Sapta.


(dpw/dpw)

Hide Ads