Pria asal Kecamatan Titehena, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial LDH, menyetubuhi pelajar berusia 12 tahun, LFG. LDH juga menyebar foto telanjang LFG di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Flores Timur, Iptu Lasarus MA La'a, mengatakan dugaan tindak persetubuhan anak ini dilaporkan keluarga LFG berinisial SDL. Laporan dilakukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flores Timur, Kamis (11/7/2024) pukul 11.30 Wita.
Lasarus mengatakan kejadian itu dilaporkan SDL setelah bertemu kerabatnya berinisial BKH di rumahnya. SDL saat itu diberi tahu oleh BKH terkait foto telanjang LFG yang tersebar di medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 9 Juli 2024, SDL pergi ke rumah korban untuk menanyakan kepada korban tentang kebenaran foto korban dalam keadaan telanjang yang sudah tersebar dan korban pun mengakui," kata Lasarus kepada detikBali, Rabu (17/7/3024).
LFG saat itu menjelaskan kepada SDL jika dirinya disetubuhi di rumah milik LDH. Polisi pun mencatat nama dan saksi-saksi, membuat surat tanda penerimaan laporan polisi, dan penerimaan visum et repertum terhadap korban. Pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Flores Timur.
(iws/iws)