Seorang lelaki berinisial S diciduk polisi di kosannya di Jalan Dukuh Sari, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Pria itu diciduk setelah tepergok mengintip seorang perempuan berinsial TLW (21) saat sedang berada di kamar mandi.
"Kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan seseorang yang diduga mengintip kamar tetangga kosan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
TLW sempat mengunggah peristiwa yang dialaminya melalui akun X dan Instagram. Walhasil, kejadian itu pun viral di media sosial (medsos).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan unggahan yang dilihat detikBali, TLW menyebut S memanjat dan mengintip dirinya dari jendela kamar mandi yang tidak terlalu tertutup rapat pada Minggu (14/7/2024) dini hari. Aksi S itu tepergok oleh salah seorang tetangga kos lainnya. S pun tak berani berkutik.
"gila ya ternyata selama ini gua diintipin tetangga kos mesum, dia suka manjat liat ke celah jendela ventilasi, untung aja dipergokin, gatau ini udah keberapa kali dia begitu. pas denger suara air langsung dia manjat. fyi aku mandi selalu malem emang dan kayanya dia udh hapal," tulis akun X @bhadbeech99.
Sementara berdasarkan video yang diunggah TLW melalui Instagram Stories @lavrena.99, terlihat salah seorang tetangga kosnya sedang memarahi S karena aksi tak terpuji itu. TLW mengaku langsung melaporkan hal itu kepada pecalang setempat dan polisi.
Menurut Sukadi, aksi S yang mengintip perempuan dari jendela kamar mandi itu juga disaksikan langsung oleh kekasih TLW. Kekasih TLW lantas menyemprotkan pengharum ruangan ke wajah lelaki pengintip tersebut.
"Saksi langsung menyemprotkan pengharum ruangan ke muka pelaku hingga terjatuh dari atas motor. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," kata Sukadi.
Mendapat laporan tersebut, polisi akhirnya mempertemukan pelaku dan korban. S akhirnya meminta maaf dan kasus tersebut diselesaikan dengan damai.
"Pelapor (korban) memaafkan tindakan tersebut dengan syarat terlapor membuat video permintaan maaf," pungkas Sukadi.
detikBali telah berupaya menghubungi TLW dan meminta penjelasan terkait kasus yang dialaminya. Namun, TLW belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
(iws/iws)