Kepolisian Sektor (Polsek) Blahbatuh menangkap pembuang bayi di Pantai Masceti, Gianyar, Bali. Perempuan berinisial DA (18) dan pacarnya KS (26) ditangkap pada Senin (24/6/2024) atau kurang dari 24 jam dari penemuan mayat bayi.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, menerangkan DA dan KS bisa ditangkap setelah polisi menelusuri sejumlah klinik dan rumah sakit di Gianyar. Polisi mendapat informasi dari salah satu klinik bahwa ada perempuan mencurigakan yang baru berobat setelah pendarahan saat melahirkan.
"Kami telusuri berdasarkan data itu, lalu ditemukan pelaku di rumahnya, di kawasan Kecamatan Sukawati dan mengakui perbuatannya sudah membuang bayi perempuannya," kata Berata saat konferensi pers di Polsek Blahbatu, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berata mengungkapkan DA melahirkan anaknya di kamar mandi rumahnya saat situasi sepi pada Sabtu (22/6/2024). Ibu muda tersebut lalu membungkus dan menaruh bayi perempuan itu di kresek.
DA kemudian memasukkan buah hatinya ke jok motor matiknya. "DA langsung mencari pacarnya, KS, di Tulikup, Gianyar, dan menceritakan kejadian itu," beber Berata.
Pasangan kekasih itu lalu ke Pantai Masceti malam harinya untuk membuang bayi tersebut. Mayat bayi perempuan itu ditemukan 500 meter dari lokasi pembuangan oleh balawisata Gianyar pada Senin (24/6/2024).
(gsp/dpw)