Penyanyi Virgoun ditangkap dan telah dijadikan tersangka kasus sabu. Mantan suami Inara Rusli itu mengaku memakai sabu untuk menurunkan berat badan.
"Yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024), dikutip dari detikNews.
Syahduddi mengungkapkan Virgoun memperoleh barang haram itu dari BH, kru band Last Child. BH membeli sabu tersebut secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (20/6/2024). PA mengaku menggunakan sabu untuk menjaga stamina bekerja. PA mengaku kepada polisi baru sekali menggunakan sabu.
"Kemudian, terhadap saudara PA, mengonsumsi narkoba untuk menjaga stamina bekerja. Itu pengakuannya," kata Syahduddi.
"Saudara PA baru sekali menggunakan narkoba jenis sabu bersama Saudara VTP (Virgoun)," tambahnya.
Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi membekuk kru band berinisial BH di Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi menyita belasan batang puntung tembakau sintetis (sinte). BH mengaku mengisap sinte agar bisa nyenyak tidur.
"Terhadap Saudara BH mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk bisa tidur dengan nyaman," ucapnya.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika yang menyatakan setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Pernah Pakai Sabu Tahun 2012
Polisi juga mengungkap bahwa Virgoun ternyata pernah memakai narkotika jenis sabu pada 2012, lalu sempat berhenti. Dia kemudian memakai narkoba itu dengan alasan untuk menurunkan berat badan.
"Terhadap VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012. Namun, sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini, pada akhirnya diamankan oleh petugas," ungkap Syahduddi.
Kemudian, Syahduddi menyebut wanita PA yang ditangkap bersama Virgoun baru pertama kali memakai sabu. "Sedangkan saudari PA sendiri, yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP," ujarnya.
"Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kami amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan," tambahnya.
Direhab 3 Bulan
Polisi menyampaikan hasil asesmen terhadap Virgoun di kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun bersama dua rekannya yakni wanita PA dan kru band inisial BH direhabilitasi 3 bulan.
"Hasil gelar perkara 3 tersangka kami ajukan proses asemen ke tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya, terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," ujar Syahduddi di Mapolres Jakbar.
Syahduddi mengatakan keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran ketiga tersangka masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kami kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)