Seorang santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinsial NI diduga dianiaya oleh sesama santriwati. Akibatnya, remaja asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu dirawat di rumah sakit.
Kuasa hukum NI, Yan Mangandar, menerangkan perempuan berusia 13 tahun itu dianiaya dengan sajadah dan balok kayu oleh beberapa temannya pada Senin (10/6/2024) lalu. NI sempat dilarikan ke Klinik Chandra, Lombok Timur, pada Jumat (14/6/2024) dengan kondisi hidung bengkak dan mata lebam.
"Karena kondisi makin parah, korban (NI) dirujuk ke ICU RSUD Soejono Selong, Lombok Timur," ungkap Yan, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan dugaan penganiayaan NI. Orang tua remaja tersebut sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Sabtu (22/6/2024) lalu.
Polresta Mataram, Yogi melanjutkan, telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim juga akan melakukan visum kepada NI.
Yogi menerangkan NI diduga dipukul di asrama Pondok oleh rekannya. Setelah dianiaya, teman sebangku NI memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya agar santriwati itu dibawa ke rumah sakit.
"Anak itu (NI) sekarang menggunakan ventilator di RSUD Soejono Selong," imbuh Yogi.
(gsp/gsp)