Bonzard Bolever Boling, pelaku penikaman saat nonton bareng (nobar) Euro 2024 ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota. Bonzard ditangkap pada Minggu (16/6/2024) sore.
"Sudah kami tangkap di salah satu penginapan di Kota Kupang," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung kepada detikBali.
Bonzard menikam Ferison Sinlae, Jemsi Sinlae, dan Stefen Alung saat nobar di Jalan Robert Wolter (WR) Monginsidi, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, pada Minggu (16/6/2024) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldinan menjelaskan penangkapan tersebut didasari Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT. Sebab, Bonzard menikam Ferison hingga tewas setelah kehabisan darah sebelum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang.
"Kami juga sudah amankan barang bukti satu buah pisau dapur bergagang hitam dengan panjangnya sekitar 30 sentimeter," jelasnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota kini sedang memeriksa Bonzard. Menurut Aldinan, Bonzard berniat menyerahkan diri. Sebab, dia dan korban merupakan sahabat sejak kecil.
"Penyidik masih periksa lebih lanjut agar mengetahui motif lain di balik kasus ini. Tetapi, pada intinya kami sudah menahan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Aldinan.
Sebelumnya, Aldinan mengungkap fakta baru terkait kasus penikaman terhadap tiga pemuda saat acara nobar Euro 2024. Insiden berdarah yang menewaskan satu orang itu terjadi di sebuah kafe di Jalan WR Monginsidi.
Aldinan mengatakan penikaman tersebut dipicu oleh minuman keras (miras). Menurutnya, kejadian itu berawal saat para pemuda tersebut menggelar pesta miras jenis sopi di Kafe Alung.
"Mereka berkumpul di sini untuk menyaksikan pertandingan sepakbola antara Spanyol vs Kroasia," ungkap Aldinan saat diwawancarai detikBali di lokasi kejadian, Minggu.
(hsa/gsp)