Pria Penjambret Siswa SMP di Dompu Ditangkap

Pria Penjambret Siswa SMP di Dompu Ditangkap

Faruk Nickyrawi - detikBali
Kamis, 13 Jun 2024 12:13 WIB
Polisi menangkap pria yang menjabret siswi SMP di Kempo, Dompu, Rabu (12/6/2024).
Polisi menangkap pria yang menjabret siswi SMP di Kempo, Dompu, Rabu (12/6/2024). (Foto: dok.Polsek Kompu)
Dompu -

Polisi menangkap Irawan Saputra (21), pria yang menjambret siswi SMP di Kecamatan Kempo, Dompu, NTB. Dia ditangkap sehari setelah menjambret dua HP siswi tersebut.

"Sudah ditangkap satu hari setelah beraksi (menjambret)," kata Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin kepada detikBali, Kamis (13/6/2024).

Irawan beraksi menjambret milik siswi SMP di Jalan Lintas Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Selasa (11/6/2024). Dia membuntuti korban yang berumur 14 tahun itu yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri di Desa Ta'a. Saat itu, korban hendak pulang menuju rumahnya ke Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku langsung merampas dua unit handphone korban yang tersimpan di dalam dasbor motor. Korban hampir terjatuh karena ingin merebut kembali HP miliknya.

"Sempat terjadi aksi saling rampas antara korban dan pelaku hingga korban hampir terjatuh. Korban berusaha mengejar sambil teriak maling tapi tak terkejar," jelas Jubaidin.

Siswi SMP itu kemudian melapor ke Polsek Kempo. Polisi langsung melakukan penyelikan dan mengetahui pelakunya adalah Irawan.

Irawan kemudian ditangkap di rumahnya, Rabu (12/6/2024). Polisi menyita dua HP dari tangannya. Kini dia ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.




(dpw/dpw)

Hide Ads