Kemenkumham Turunkan Tim Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Kupang

Kemenkumham Turunkan Tim Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Kupang

Simon Selly - detikBali
Rabu, 12 Jun 2024 20:13 WIB
Sejumlah pegawai Rutan Kelas IIB Kupang menggeruduk Kanwil Kemenkumham NTT untuk memprotes SK mutasi, Kamis (30/5/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Sejumlah pegawai Rutan Kelas IIB Kupang saat menggeruduk Kanwil Kemenkumham NTT untuk memprotes SK mutasi, Kamis (30/5/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menurunkan tim inspektorat untuk melakukan investigasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menindaklanjuti dugaan pungli yang terjadi di Rutan Kupang.

Tim Inspektorat Kemenkumham ini tiba di Kota Kupang sejak Selasa (11/6/2024) dan hari ini mulai melakukan inspeksi di Rutan Kupang.

Kasubbag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT, Dian Lenggu, menjelaskan Tim Inspektorat Kemenkumham terdiri dari tiga orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Inspektorat Kemenkumham terdiri dari tiga orang yang dikirim dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka tiba kemarin, untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman NTT, terkait dugaan pungli yang terjadi di Rutan Kupang," ujar Dian, dikonfirmasi detikBali, Rabu (12/6/2024).

"Tentunya ini tidak hanya tugas Kanwil Kemenkumham di wilayah NTT, tapi sudah sampai di tingkat pusat, makanya ada tim yang turun," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, Dian melanjutkan, tim dari Kemenkumham masih melakukan investigasi atas dugaan pungli dan pelanggaran lain yang terjadi di Rutan Kupang.

"Ini merupakan investigasi lebih lanjut dari Kemenkumham, dan hari ini mereka mulai melakukan tugasnya di Rutan Kupang. Apa yang mereka lakukan di luar dari kewenangan Kanwil Kemenkumham NTT," ujar Dian.

Selain di Rutan Kupang, Tim Inspektorat Kemenkumham juga akan berkunjung ke Kanwil Kemenkumham NTT.

"Kalau untuk agenda pemeriksaan mereka kami tidak tahu. Kemungkinan nantinya akan melakukan kunjungan di kanwil juga, untuk menyampaikan atau pemberitahuan tindaklanjut dugaan-dugaan yang ada," pungkasnya.

Menurut Dian, kunjungan tim inspektorat tidak diketahui untuk waktunya. Namun, kunjungan mereka hingga mengumpulkan bukti-bukti akan dugaan yang beredar.

Dia mengungkapkan Kanwil Kemenkumham NTT juga telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan pungli yang terjadi di Rutan Kupang.

"Walaupun tim inspektorat ada, Kanwil Kemenkumham NTT juga telah membentuk tim yang sementara ini pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan). Ini hari kedua. Masing-masing tim bergerak untuk melakukan tugas investigasinya, sendiri-sendiri," tandas Dian.




(hsa/hsa)

Hide Ads