Kasus pencabulan santri oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya terjadi di Lombok. Kasus serupa juga terjadi di Sumbawa.
MZ, pimpinan ponpes di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dilaporkan ke Polres Sumbawa karena mencabuli santrinya berinisial AS (19). Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Masih diselidiki," ucap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, kepada detikBali, Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regi mengungkapkan kasus dugaan pencabulan pimpinan ponpes terhadap santrinya itu dilaporkan ibu korban ke Polres Sumbawa belum lama ini. Polisi selanjutnya memeriksa korban dan sejumlah saksi.
"Semalam juga anggota mencari keberadaan terduga pelaku (MZ) di rumah dan ponpes. Namun, tidak ada di tempat," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan dan keterangan korban, Regi melanjutkan, dugaan pencabulan terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya saat korban berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku madrasah tsanawiyah (MTs).
"Baru terungkap dan dilaporkan setelah korban berusia 19 tahun dan sudah tamat di MA ponpes," tutur Regi.
Sesuai pengakuan korban, Regi menambahkan, dugaan pencabulan terjadi di rumah MZ di Kecamatan Lunyuk. Tidak ada siapapun di rumah MZ saat itu, kecuali korban dan terduga pelaku. Sementara istri MZ kala itu berada di luar daerah.
"Modusnya korban dipanggil untuk membantu membersihkan rumah terduga pelaku karena kebetulan istrinya ke luar daerah. Tak lama setelah itu, korban langsung dicabuli," imbuh Regi mengutip keterangan korban.
Sebelumnya, pimpinan ponpes di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat berinisial MA, dan di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, berinisial HD mencabuli santrinya. MA mencabuli empat santrinya dan satu diperkosa. Sementara kasus HD masih didalami Polres Lombok Tengah.
(hsa/gsp)