Pasutri itu kemudian diamankan polisi setelah ditangkap warga pada Sabtu (25/5/2024). Mereka sempat diperiksa penyidik Polsek Kota Singaraja.
"Mereka kami kenakan wajib lapor," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, pasutri itu awalnya dicurigai warga karena mondar-mandir di wilayah Desa Kalibukbuk. Warga menduga mereka melempar makanan yang dicampur potasium untuk membunuh anjing di sana. Warga pun menangkap pasutri itu dan diserahkan kepada polisi.
Agus mengatakan hingga saat ini polisi belum menerima laporan ada anjing yang mati karena diracun. Namun berdasarkan pemeriksaan awal, pasutri tersebut mengaku nekat meracuni anjing untuk dijual karena tidak memiliki pekerjaan.
"Dia rencananya akan dijual anjingnya. Kenapa dia seperti itu? karena tidak punya pekerjaan," katanya.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. Kedua pasutri itu rencananya akan diperiksa kembali pada Senin (26/5/2024).
Polisi juga akan menggeledah rumah mereka untuk mencari adanya racun atau potasium yang disimpan oleh pasutri tersebut.
(hsa/iws)