Bakesbangpol Bali Akan Dalami Aksi PGN Bubarkan Diskusi People's Water Forum

Bakesbangpol Bali Akan Dalami Aksi PGN Bubarkan Diskusi People's Water Forum

I Wayan Sui Suadnyana, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 22 Mei 2024 17:45 WIB
Pariyadi (dua dari kiri), pentolan ormas PGN saat hendak membubarkan acara Forum Air untuk Rakyat di sebuah hotel, Senin (20/5/2024).
Foto: Pariyadi (dua dari kiri), pentolan ormas PGN saat hendak membubarkan acara Forum Air untuk Rakyat di sebuah hotel, Senin (20/5/2024). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bali akan mendalami tindakan organisasi masyarakat (ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang telah membubarkan diskusi People's Water Forum (PWF). Diskusi itu digelar di Hotel Oranjje, Denpasar.

"Kami sesuaikan dengan Undang-Undang Keormasan, nanti kalau ada perkembangan kami kasih tahu, yang jelas pasti administrasi di tempat kami, sanksi, dan sebagainya," ujar Kepala Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata di DPRD Bali, Denpasar, Rabu (22/5/2024).

Wiryanata awalnya membantah jika sekelompok ormas yang membubarkan diskusi PWF mengatasnamakan PGN. Ia mengetahui jika kelompok yang membubarkan diskusi itu dari Aliansi Masyarakat Bali Bersatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin oknum, tapi yang jelas dari kemarin itu mereka menjadi Aliansi Masyarakat Bali, yang selalu muncul kan itu. Kalau nggak salah dua hari yang lalu mereka masih (ngaku PGN)," terangnya.

Wiryanata menegaskan ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan pembubaran seperti diskusi. Menurutnya, itu merupakan kewenangan aparat keamanan. "Cuma kita tahu sendiri dari sekian ormas, ada yang merasa paling (berpahlawan)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menegaskan tidak ada larangan terkait diskusi People Water Forum (PWF) yang diselenggarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Demokrasi (Prodem) Bali. Bahkan Mahendra mengaku tidak mengetahui ada ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN).

"Saya sangat menyayangkan, saya katakan kami tidak pernah melarang membatasi siapapun warga negara kita berekspresi apalagi dalam forum akademik," ujar Mahendra di DPRD Bali, Denpasar, Rabu (22/5/2024).




(hsa/hsa)

Hide Ads