Enam orang anak jalanan atau anak punk yang menghuni kolong Jembatan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Enam orang yang diamankan terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan. Mereka berusia 16 sampai 23 tahun dan mengaku berasal dari Jawa Timur (Jatim).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra menerima enam orang yang merupakan anak jalanan itu dari Satpol PP Buleleng pada pukul 14.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keenam anak jalanan tersebut ditemukan di bawah jembatan Seririt," kata Kariaman saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (30/1/2024).
Kariaman menyebut enam orang yang diamankan sudah pernah dirazia pada 30 November lalu. Mereka sebelumnya sudah dipulangkan lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Ditambahkan Kariaman, kini mereka masih diberikan pembinaan atau bimbingan sosial secara persuasif. Hal ini dilakukan agar keenamnya tidak lagi mengamen dan berkeliaran di jalan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah selesai diberikan bimbingan sosial. "Yang bersangkutan akan dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk," jelasnya.
Kariaman berharap agar masyarakat tidak memberi ruang kepada anak jalanan dengan memberikan mereka uang. Mereka biasanya mencari nafkah dengan cara mengamen. Namun, mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan.
"Mereka berpotensi juga melakukan tindak kejahatan sehingga bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng," tandasnya.
(hsa/nor)