Kasus pencurian Iphone 13 seharga Rp 13 juta akhirnya terungkap setelah enam bulan. Polsek Ubud menangkap seorang tukang tato, Putu Baskara Putra (23). Dia terbukti mencuri handphone (HP) milik pelanggan di studio tato miliknya di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar.
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (2/11/2023). Saat itu, korban yang berinisial IKS (19) bersama temannya datang ke studio tato milik Baskara.
Lantaran saat itu hujan, IKS dan temannya memutuskan untuk menginap di salah satu kamar di studio tato milik Baskara. Sebelum beristirahat, IKS sempat mengisi daya HP-nya di dalam studio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keesokan harinya, ketika IKS hendak mengambil HP ternyata sudah tidak ada. IKS sempat bertanya kepada Baskara, tapi dia mengaku tidak tahu.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian di Polsek Ubud," kata Sudarsana, Jumat (3/5/2024).
Polisi mendatangi studio tato milik Baskara pada Sabtu (20//4/2024) dan memeriksa beberapa saksi di sana. Baskara akhirnya mengaku sudah mengambil HP milik pelanggannya. Namun, HP itu sudah dijual. Beruntung, polisi menemukan HP itu di wilayah Tegallalang, Gianyar.
"Petugas akhirnya mengamankan pelaku Putu Baskara Putra," ujar Sudarsana.
Saat diinterogasi polisi, Baskara mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas peristiwa tersebut, IKS mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.
"Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tandasnya.
(hsa/gsp)