Kepala Dusun di Lombok Ditangkap Lagi Pesta Sabu

Lombok Tengah

Kepala Dusun di Lombok Ditangkap Lagi Pesta Sabu

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 02 Mei 2024 19:39 WIB
Kepala Dusun di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah.
Kepala Dusun di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah. (Foto: Dok. Polres Lombok Tengah)
Lombok Tengah - Polisi menangkap tiga orang yang lagi asyik pesta sabu di di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB. Salah satu yang ditangkap adalah kepala dusun berinisial BA.

Selain BA, dua pria yang ditangkap yakni SG dan AF. Mereka ditangkap kemarin siang, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Naufal Trinugraha mengungkapkan BA dan dua temannya ditangkap di salah su rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Benar di TKP sering ada transaksi. Jadi salah satu terduga pelaku ini merupakan seorang kepala dusun (kadus) di Desa Teruwai inisial BA," kata Naufal dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024) malam.

Saat ini kepala dusun dan dua rekannya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga sudah mengambil sampel urine dan barang bukti untuk dites.

"Setelah adanya hasil urine dari rumah sakit dan pemeriksaan barang bukti dari BBPOM. Baru kami gelar perkara," ujarnya.

Naufal menjelaskan peran BA dalam kasus tersebut. BA adalah terduga yang memegang sabu saat diamankan. "Sementara kami dapat informasi pengedarnya ini adalah SG. Jadi memang saat ditangkap ketiganya sedang berada di satu rumah," ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu poket kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,1 gram.


(dpw/dpw)

Hide Ads