Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi, Kejari Dompu Geledah 3 OPD

Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi, Kejari Dompu Geledah 3 OPD

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 29 Apr 2024 19:04 WIB
Kejari Dompu menggeledah tiga kantor OPD di Kabupaten Dompu, NTB, Senin (29/4/2024). Foto: Humas Kejari Dompu.
Foto: Kejari Dompu menggeledah tiga kantor OPD di Kabupaten Dompu, NTB, Senin (29/4/2024). (Humas Kejari Dompu)
Mataram -

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menggeledah tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/4/2024). Penggeledahan berlangsung hampir tujuh jam, mulai pukul 10.35 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Kepala Kejari (Kajari) Dompu, Marlambson Carel Williams, menjelaskan penggeledahan tiga kantor OPD ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi tahun anggaran 2020 dan dan rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko tahun anggaran 2022.

"Kedua proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu," kata Carel kepada detikBali, Senin sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Carel mengungkapkan tiga OPD yang digeledah adalah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR, dan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dompu.

Carel mengatakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah nomor: Print-564/N 2 15IFd 1/04/2024 tanggal 29 April 2024. Penggeledahan dipimpin jaksa Joni Eko Waluyo.

Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejari Dompu mengamakan sejumlah dokumen dari tiga kantor OPD tersebut. Berkas-berkas itu berkaitan dengan dua proyek rehabilitasi saluran irigasi yang tengah diusut.

Selain itu, jaksa juga mengamankan berbagai surat dan benda yang dianggap berkaitan dengan kedua proyek tersebut.

"Barang bukti yang diamankan seputar dua kasus itu saja," jelas Carel.

Sejauh ini, nilai dugaan kerugian korupsi belum bisa dipastikan. Sebab, belum ada hasil penghitungan dari auditor maupun ahli bangunan.

"Kami masih hitung jumlah kerugiannya," tandas Carel.




(hsa/iws)

Hide Ads