Polisi melakukan razia kafe remang-remang di Mataram, Nusa tenggara Barat (NTB). Polisi menemukan 5 anak di bawah umur yang dipekerjakan menjadi lady companion (LC) atau pemandu lagu.
Lima anak yang diamankan itu antara lain empat gadis remaja berusia 17 tahun, dan satu lagi berusia 15 tahun.
Ada tiga kafe yang dirazia polisi, dini hari tadi. Yakni, Kafe Alam Suaka di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Kafe New Perdana dan Kafe Cahaya di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima anak-anak di bawah umur ini diamankan. Kami amankan sementara untuk mintai keterangan lanjutan," ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (28/4/2024).
Polisi juga mengamankan dua tamu kafe di sana, termasuk sejumlah botol minuman keras.
"Ada juga 20 botol minum keras yang kita amankan di dua kafe di Mataram. Kami amankan enam tabung gas LPG 3 kg. Karena ini menyalahi aturan," ujarnya.
Saat ini, lima anak di bawah umur yang menjadi pemandu lagu itu masih menjalani pemeriksa di Mapolresta Mataram.
(dpw/dpw)