Ayah di Buleleng Ketahuan Perkosa Putri Kandung Saat Ibu Pulang Kerja

Ayah di Buleleng Ketahuan Perkosa Putri Kandung Saat Ibu Pulang Kerja

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Jumat, 26 Apr 2024 22:15 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan anak. (Zaki Alfarabi/detikcom)
Denpasar - Ayah di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KJA (54), diduga memerkosa anak kandungnya berinisial KVS. Kelakukan bejat KJA terhadap putrinya yang masih berusia tujuh tahun itu ketahuan saat ibu korban berinisial J pulang dari bekerja.

Dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke Polda Bali oleh J. Laporan itu teregistrasi nomor STTLP/177/III/2024/SPKT/Polda Bali tertanggal 13 Maret 2024.

"Iya sudah laporkan, sudah ditangani kasusnya. Kejadian di sebuah kos wilayah Buleleng," kata Jansen, Jumat (26/4/2024) malam.

Jansen menjelaskan J awalnya baru saja pulang bekerja pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Ia kemudian melihat anaknya sudah telanjang sambil tiduran di kasur bersama ayahnya. J curiga hingga membangunkan putri kecilnya dan mengajak pergi dari rumah.

Saat berada di luar, KVS ditanya mengenai situasi yang terjadi di kamar bersama ayahnya. Korban mengatakan ayahnya melakukan pencabulan. Biadab, ayahnya ternyata telah memasukkan jari ke bagian intim dan melakukan gerakkan (gesekan) kemaluannya ke bagian intim anaknya hingga terasa perih.

Mendengar pengakuan korban, J lalu mengajak KVS ke Denpasar dan melakukan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Ditreskrimum Polda Bali kemudian menindaklanjuti laporan dengan memeriksa saksi hingga mengumpulkan barang bukti.

J bahkan sempat mendatangi psikolog dan psikiater di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng menemui dr Gunawan S.Psi untuk pemeriksaan anaknya. Hasilnya, terdapat luka sobekan yang menyebabkan korban merasa sakit di bagian kemaluannya. J lalu bersurat ke Sentra Mahatmia Tabanan untuk memperkuat keterangan korban demi proses hukum lebih lanjut.

Jansen menegaskan, karena lokasi kejadian di Buleleng, kasus tersebut diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng guna penyidikan lebih lanjut. Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak itu hingga kini masih bergulir di Polres Buleleng.

"Dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng karena lokasinya di Buleleng. Kami akan tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku," imbuh Jansen.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan hal tersebut. Pihaknya kini sudah melakukan proses lebih lanjut terkait penanganan kasus pencabulan ini.

"Iya sudah ditangani Unit PPA Polres Buleleng setelah Polda Bali menyerahkan kasusnya ke kita. Saat ini anak korban masih dalam pengawasan ibunya dan pelaku sudah kami amankan," ungkap Darma.




(hsa/hsa)

Hide Ads