Seorang ayah di Buleleng, Bali, berinisial J, diduga tega memerkosa anak kandungnya. Pemerkosaan anak berusia tujuh tahun itu tengah diselidiki oleh polisi.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan ibu anak tersebut yang melaporkan pemerkosaan itu ke Polda Bali pada Maret lalu. Namun, penyelidikan dilimpahkan ke Polres Buleleng.
"Dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan," kata Darma kepada detikBali, Jumat (26/4/2024).
Pemerkosaan tersebut diduga terjadi pada Februari lalu. J memerkosa putrinya sendiri di rumah kos di Kecamatan Sawan, Buleleng.
Polisi, Diatmika melanjutkan, sudah memeriksa anak tersebut hingga J. Namun, ia enggan merinci hasil penyelidikan kasus itu.
Unit PPA Polres Buleleng, Diatmika berujar, masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologi anak tersebut. "Kami tinggal menunggu hasilnya saja," imbuhnya.
(gsp/gsp)