Masalah pria gempal menghajar dua pemuda di depan kos, Jalan Mudutaki III, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (8/4/2024), ternyata sudah berdamai. Korban berinisial IBR (21) sepakat mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara setelah dimediasi polisi.
"Keduanya damai di Polsek, sudah dimediasi. Motif kesalahpahaman. Pelaku tidak terima pacarnya ditegur teman korban," terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Sukarma menyebutkan pelaku ternyata masih di bawah umur, berinisial AS. Ia dipertemukan dengan korban dan meminta damai.IBR yang melapor ke polisi adalah korban yang dipukul pelaku di bagian wajah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukarma menjelaskan IBR tiada lain adalah teman GA, salah satu pemuda yang berselisih dengan pelaku. IBR berkunjung ke kos GA pada saat kejadian pemukulan itu, Senin pagi.
IBR lah yang melerai pelaku yang sudah menendang GA. Sebelum kejadian, GA dan satu pemuda lain pergi ke minimarket di Jalan Kebo Iwa Denpasar untuk membeli kopi.
Saat pulang, GA menyapa perempuan di pinggir jalan yang rupanya adalah kekasih dari pria gempal itu. Hal itu yang memicu amarah pria gempal itu hingga mengejar GA ke kosnya di Dalung. Pelaku kemudian menantang berkelahi hingga menendang dada GA.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.30 Wita. Pelaku tidak terima pacarnya disapa. Dia langsung mengejar GA dan saksi ke kos sehingga terjadi pemukulan seperti di video. Untuk laporan korban (IBR) sudah diajukan pencabutan. Ada surat sepakat damai," tukas Sukarma.
(dpw/dpw)