Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudura menjelaskan motor milik Dewa Ayu Komang Puspayani (38) digondol maling. "Kejadiannya di garasi rumah korban (Dewa Ayu), kini masih dalam penyelidikan," katanya, Senin (8/4/2024).
Sudura menerangkan Dewa Ayu sempat menggunakan motornya sehari sebelumnya. Motor itu lalu diparkir di garasi rumahnya.
Sekitar pukul 05.00 Wita, Sabtu, Dewa Ayu pergi belanja dengan menggunakan motor matik berpelat DK 2314 GBI itu. Setiba di rumah, motor hitam tersebut diparkir dan dikunci setang di garasi.
Tiga puluh menit kemudian, motor itu sudah raib. "Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kerambitan," ungkap Sudura. Akibat peristiwa tersebut Dewa Ayu rugi hingga Rp 18 juta.
Sebelumnya, pencurian motor juga terjadi di Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur. Motor Nmax milik I Wayan Suryantika (27) raib pada Selasa (1/4/2024). Kerugian akibat pencurian di Selemadeg Timur itu mencapai Rp 28 juta.
Adapun Ni Putu Mita (27) kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat DK 4447 GBN. Pencurian di Selemadeg pada Rabu (2/4/2024) mengakibatkan korban merugi Rp 32 juta.
(gsp/hsa)