Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menerima laporan terkait dugaan penipuan jual beli minyak goreng. Ada tiga laporan yang masuk dari sejumlah warga di Badung.
"Saat ini sudah ada tiga laporan di kami. (Laporan) sedang dalam proses penyelidikan kami," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Rabu (3/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaya Widura menjelaskan dugaan penipuan dialami warga di wilayah Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung dengan terlapor berinisial SSW. Dalam salah satu laporan itu modusnya penawaran minyak goreng dengan harga lebih murah.
Mulanya, korban ditawarkan produk minyak goreng dengan harga lebih murah dari pasaran. Kemudian dilakukan transaksi partai (jumlah) kecil berkali-kali sehingga korban percaya.
"Saat dilakukan transaksi partai besar, dalam laporan disebutkan terlapor tidak mengirimkan produk yang dipesan. Ketika terlapor ditanyai oleh korban, (terlapor) sudah tidak bisa dihubungi," jelas Jaya.
Atas kejadian ini, para korban mengalami kerugian bervariasi, yakni kisaran antara Rp 30 juta sampai Rp 900 juta. Jaya Widura menyebut pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini.
"Tiga laporan tersebut terkait kejadian yang sama. Korban berasal dari Kota Denpasar dan Badung," tukasnya.
Salah seorang korban berinisial IAPS (34) kepada detikBali membenarkan telah melapor ke Polres Badung pada Kamis (28/3/2024). Ibu rumah tangga ini mengaku syok setelah merugi Rp 914 juta.
(gsp/gsp)