Imigrasi Singaraja menangkap seorang warga Rusia berinisial IK di Karangasem, Kamis (21/3/2024). Perempuan berusia 51 tahun itu diamankan karena berkali-kali tidak membayar saat makan di restoran dan pijat di spa.
Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan IK juga pernah tanpa izin masuk dan menginap di salah satu penginapan di Karangasem. Ulah IK tersebut meresahkan warga setempat.
Hendra menjelaskan petugas dan masyarakat setempat sudah mendekati IK dengan baik-baik. Namun, bule itu justru mengamuk.
"Kami berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan tim bertemu dengan WNA yang bersangkutan," kata Hendra kepada detikBali, Jumat (22/3/2024). IK kini ditahan di Imigrasi Singaraja.
IK, Hendra melanjutkan, masuk Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dia hanya ingin liburan di Pulau Dewata, tapi belakangan berulah dan meresahkan masyarakat.
Simak Video "Viral Video Percobaan Penculikan Bocah oleh WNA di Bali"
(gsp/dpw)