Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin dikeroyok di salah satu kafe di Bima. Dia dipukul oleh dua pria bernisial A dan S.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi mengatakan aksi pemukulan itu terjadi pada Senin (12/2/2024) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
"Saat itu, pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang. Kasat Narkoba ini menjadi sasaran pukulan," kata Deddy kepada wartawan di Mataram, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamrin, yang diklaim sedang bertugas menelusuri kasus narkoba, berusaha melerai dua pihak yang cekcok itu. Namun, tiba-tiba A datang dan memukul kepala Tamrin pakai botol miras.
"Dia dipukul menggunakan botol beralkohol. Akibatnya (Tamrin) mengalami luka robek di bagian dahinya," ujarnya.
Tidak lama setelah itu, sambung Teddy, datang seseorang berinisial S membawa senjata tajam (sajam). S pun sempat mengancam Tamrin. Setelah itu, beberapa anggota Polres Bima Kota mengamankan keduanya dan diproses secara tindak pidana.
"Keduanya sudah diamankan (A dan S) tanggal 12 Februari 2024. A disangkakan pasal penganiayaan, sedangkan S dengan undang-undang darurat," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Narkoba di Bima |
Deddy mengeklaim AKP Tamrin dan personelnya saat itu tengah melakukan pengembangan tindak pidana narkotika di Kota Bima. Salah satunya, pengungkapan kasus dengan barang bukti 16 paket sabu seberat 1,3 gram.
Hanya saja, tak ada pelaku narkoba yang ditangkap pada malam penganiayaan itu.
(dpw/dpw)