Polisi mengungkap fakta baru mengenai pria bernama Adhi Putra Krismawan (25) yang tewas dikeroyok di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang terjadi pada Selasa (16/1/2024). Adhi ternyata adalah korban salah sasaran.
"Korban memakai baju yang mirip dengan target mereka. Korban dikejar sampai jatuh menabrak tiang listrik hingga terjadilah penganiayaan itu," kata Teguh saat konferensi pers di Polres Badung, Selasa (23/1/2024).
Pengeroyokan bermula saat kelompok yang berjumlah belasan orang tengah menunggu target mereka pada Senin (15/1/2023) malam. Kelompok ini diduga tengah berseteru dengan kelompok pemuda lainnya sehingga berniat untuk melakukan tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang kejadian, pada para pemuda ini melihat korban tengah mengendarai motor di Jalan Raya Sempidi-Kwanji. "Ternyata korban ini bukan dari target mereka. Tadinya karena menggunakan baju yang mirip dengan kelompok yang menjadi target," sambung Teguh.
Video main hakim sendiri ini pun viral di media sosial (medsos) setelah kabar penemuan jasad Adhi beredar. Tampak beberapa wajah terduga pelaku terekam kamera amatir warga.
Mereka dengan beringas menghajar Adhi dan merusak sepeda motornya di dekat jalan tikungan yang tidak jauh dari lokasi mayat Adhi ditemukan. Jasad korban tergeletak bersimbah darah di depan sebuah koperasi, sekitar 500 meter dari lokasi dia dikeroyok.
Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan selama lima hari dengan dibantu Ditreskrimum Polda Bali. Rupanya sebagian dari para pelaku kabur ke Pulau Jawa. "Jadi kami juga dibantu Polda Jatim dan Polres jajaran mengejar pelaku ke Lumajang dan Jember," sebut Teguh.
Pertama polisi berhasil mengamankan dua pelaku pada Sabtu (20/1/2024), yakni Ocshya Yusup Bahtiar (21) di rumah kawannya di Dusun Gayasan, Desa Jenggawah, Kabupaten Jember, serta Ahmathilmi Mustofa (25) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sedangkan tiga pelaku lainnya diamankan di sejumlah tempat di Denpasar dan Badung. Adapun para pelaku yakni Roni Saputra (23), Bima Fajar HS (18), dan satu pemuda berinisial AM (17).
Polisi menegaskan kematian pemuda asal Singaraja, Kabupaten Buleleng itu akibat luka tusuk di dada berdasarkan hasil autopsi jenazah di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. "Luka tusuk ini sangat fatal di dada sebelah kanan selebar 3 cm dengan kedalaman 14 cm tembus hingga paru-paru dan jantung," jelas Teguh.
Selain itu, korban Adhi mengalami memar dan luka lecet di sekujur tubuh. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai menghabisi pemuda 25 tahun asal Buleleng itu.
"Kami temukan pecahan kaca, ada juga pot bunga (dipakai memukul) kemudian dua sepeda motor yang dikendarai saat pengeroyokan itu. Termasuk jaket pelaku dan 5 HP. Satu lembar bukti screenshot gambar foto tersangka membawa pisau untuk menusuk korban," terang Kapolres.
Meski begitu, polisi masih mencari pisau yang dipakai membacok korban. Pisau itu dibuang ke sungai. "Nanti kalau memang belum dapat kita membuat berita acara pencarian barang bukti," tegasnya.
Teguh menyebut para pelaku pengeroyokan tergabung dalam salah satu kelompok tertentu, namun bukan organisasi masyarakat (ormas). Sayangnya teguh enggan membeberkan soal kelompok itu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut Polres Badung akan tetap dibantu Ditreskrimum Polda Bali memburu sisa pelaku yang masih buron. Menurutnya, jumlah pelaku diperkirakan 12-17 orang.
"Dari keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi berkisar 12 sampai 17 orang ya. Jadi, ini nanti masih dikembangkan teman-teman dari Ditreskrimum Polda Bali dan tentunya Polres Badung," kata Jansen.
Atas perbuatan ini, lanjut Jansen, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang tidak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan hingga meninggal dunia. Para tersangka terancam penjara selama 12 tahun.
(hsa/dpw)