Respons Cak Imin Terkait Reyna Usman Ditahan KPK: Biarin Aja

Badung

Respons Cak Imin Terkait Reyna Usman Ditahan KPK: Biarin Aja

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 26 Jan 2024 11:37 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan kepada media di Kuta, Bali.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan kepada media di Kuta, Bali. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Badung -

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons terkait mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Reyna Usman ditahan oleh KPK. Dia menyebut, kasus itu sudah dipasrahkan ke proses hukum.

"Biarin aja. Kami sudah pasrahkan proses hukum aja nanti," kata Cak Imin seusai konsolidasi bersama pendukungnya di Kuta, Bali, Jumat (26/1/2024).

Ketua Umum PKB itu mengaku belum memberi dukungan kepada mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali. Cak Imin mengatakan proses hukum Reyna Usman akan dihadapi pihak keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini diatasi oleh keluarganya," ujarnya.

Dilansir dari detikNews,KPK memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang terjadi pada 2012. Keduanya langsung ditahan KPK, Kamis (25/1/2024).

Kedua tersangka yang ditahan adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta serta mantan Dirjen Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman.

"Kami mengumumkan tersangka dan akan kami lakukan penahanan. Tersangka RU (Reyna Usman) dan IND (I Nyoman Darmanta)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Selain Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, KPK juga menjerat Karunia sebagai tersangka kasus ini. Karunia merupakan tersangka dari pihak swasta.

Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK menyebut sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi.




(dpw/nor)

Hide Ads