Polres Tabanan mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi trek-trekan alias balapan liar. Kasatlantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengungkapkan polisi melakukan patroli pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Kami melaksanakan patroli malam, antisipasi trek-trekan yang dilakukan anak muda berstatus masih bersekolah," kata AKP Adrian Rizki.
Dia membeberkan dalam patroli yang dilaksanakan di sekitar Jalan Bypass Ir Soekarno hingga di wilayah pusat Kota Tabanan, ditemukan sejumlah sepeda motor beserta pemiliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tujuh kendaraan yang kami amankan. Pemilik tidak melengkapi standar berkendara seperti berknalpot brong, tidak ada plat nomor, dan tidak menggunakan helm," tambahnya.
Motor-motor tersebut antara lain, sepeda motor Nmax berpelat DK 3503 GBI, Honda Scoopy, dan Honda Vario tanpa pelat nomor.
Petugas juga menemukan motor Beat tanpa pelat nomor, Suzuki F1 P 3178 VW tanpa surat-surat, motor Jupiter DK 6303 ON tanpa pelat, dan pemiliknya juga tidak memakai helm. Terakhir, petugas menemukan motor Nmax DK 2125 PT tanpa pelat nomor.
Dari ketujuh kendaraan yang diamankan, semua menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan pelat nomor, dan tidak memakai helm.
Selain kendaraan yang diamankan, SIM dan STNK dari masing-masing pemilik kendaraan juga ikut diamankan petugas kepolisian.
"Sudah diamankan ke Polres Tabanan dan kami lakukan penilangan," pungkas Adrian.
(hsa/dpw)