Dansat Klaim Kasus Brimob Keroyok Pria Alor Sudah Damai, Keluarga Bantah

Kupang

Dansat Klaim Kasus Brimob Keroyok Pria Alor Sudah Damai, Keluarga Bantah

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 21 Jan 2024 18:11 WIB
Dansat Brimob Polda NTT Kombes Ferry Raymond Ukoli saat menyampaikan keterangannya di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (19/1/2024).
Dansat Brimob Polda NTT Kombes Ferry Raymond Ukoli saat menyampaikan keterangannya di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (19/1/2024). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Ferry Raymond Ukoli, mengeklaim kasus pengeroyokan tiga anggota Brimob terhadap seorang pria di Alor sudah berdamai. Pihak keluarga korban membantah hal itu.

Awalnya, pada pertemuan dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Jumat (19/1/2024), Ferry mengatakan kasus itu sudah selesai. Kedua pihak sudah berdamai.

"Saya sudah koordinasi terus, hasilnya selesai. Rekan-rekan media di Labuan Bajo juga sudah takedown itu (berita). Jadi sudah clear," ujar Ferry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ferry, aksi pengeroyokan itu bermula saat anak gadis seorang anggota Brimob diduga menjadi korban pelecehan seksual dari Saddan Achmed Arjuna Puken. Gadis itu lantas melapor ke ayahnya, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap Arjun.

"Ternyata, ya itu yang terjadi. Seorang bapak kalau anaknya alami hal itu pasti akan marah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan akan mengecek informasi pengeroyokan itu. Namun, Daniel menegaskan agar kasus tersebut jangan ditutup-tutupi.

"Harus dijelaskan secara baik, tidak usah ditutupi," tegasnya.

Daniel berharap kasus ini bisa disampaikan kepada masyarakat secara berimbang agar tidak muncul berita yang keliru. Sebab anggota Brimob itu sudah mengakui perbuatannya.

"Anggota Brimob juga sudah mengakui bahwa itu karena emosi melihat anaknya yang dilecehkan," ungkapnya.

Terpisah, kakak kandung Arjuna, Mega Puken menegaskan bahwa kasus tersebut tetap di proses lanjut. Keluarga tidak mau untuk berdamai.

"Yang jelas kami sebagai keluarga tidak mau damai. Kasusnya terus lanjut," kata Mega kepada detikBali, Minggu (21/1/2024).

Mega mengaku pada Sabtu malam (20/1/2023) polisi sudah mengambil baju dan celana milik Saddan sebagai barang bukti.

"Kemarin Arjuna dengan sejumlah saksi sudah diambil keterangan dari polisi," tandas Mega.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Saddan Achmed Arjuna Puken, babak belur diduga dianiaya tiga polisi dari satuan Brimob yang bertugas di Kompi 4 Yon A. Aksi pengeroyokan itu terjadi petang kemarin.

"Adik saya mengalami luka lebam di kedua matanya, luka robek di pelipis mata bagian kiri hingga mengeluarkan banyak darah dan luka pada bagian bibirnya," ungkap kakak kandung Saddan, Mega Puken, kepada detikBali, Kamis malam (18/1/2024).

Dalam laporan polisi yang diterima detikBali, menerangkan terlapor bernama Muhamad Latif, Andre Adu, dan Micha Isak Adisa. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.




(dpw/dpw)

Hide Ads