Kronologi Pemukulan ODGJ oleh Pemuda di Ende, Berawal dari Minta Rokok

Kronologi Pemukulan ODGJ oleh Pemuda di Ende, Berawal dari Minta Rokok

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 09 Jan 2024 13:24 WIB
Denpasar -

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membeberkan kronologi pemukulan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku bernama Muhammad Darmawan telah ditangkap di Denpasar, Bali, pada 7 Januari 2024.

Jansen menyebut Darmawan melakukan pemukulan terhadap ODGJ pada 11 September 2023 sekitar pukul 01.20 Wita. Darmawan awalnya mengantar mobil pikap ke pasar untuk persiapan jualan buah.

Darmawan kemudian langsung tidur di dalam mobil setelah selesai parkir di halaman Pasar Mbongawani, Ende. Tidak lama berselang, A datang membangunkan Darmawan dengan cara menarik kaki pelaku untuk meminta rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu Darmawan bangun dan langsung mengatakan kepada A 'ow..kau mau minta rokok, sini sudah ikut saya'. A pun mengikuti Darmawan ke arah depan Pasar Mbongawani dekat pos sekuriti.

Darmawan langsung menyalakan kamera depan ponselnya dan menyandarkannya di dinding tembok pos untuk merekam video. Darmawan kemudian mengatakan kepada A 'ayo kita sparing'.

Pemuda asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, itu langsung memukul A menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali dan korban langsung terjatuh.

Darmawan sempat mengatakan 'sorry e mari sudah kita isap rokok sama-sama' saat A terjatuh. A kemudian bangun lalu duduk bersama Darmawan untuk mengisap rokok di depan pos sekuriti.

Jansen mengatakan Darmawan sempat menunjukkan video tersebut kepada teman-temannya. "Pelaku mengaku bahwa tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain," ungkap Jansen, Selasa (9/1/2024).

Sebelumnya, viral video seorang pemuda berpakaian serba hitam menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende. Pria ODGJ berinisial A itu dipukul pada rahangnya hingga tersungkur ke tanah dan meraung kesakitan.

"Pelaku sudah diamankan petugas (Polres Ende)," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaban kepada detikBali.

[Gambas:Instagram]



(nor/gsp)

Hide Ads