Dua pemuda dari Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mengadang serta menantang warga dan polisi di jalan. Dua pria itu diduga mabuk minuman keras (miras).
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan aksi pengadangan itu terjadi pada Sabtu malam (30/12/2023), sekitar pukul 20.00 Wita. Dia pemuda itu bahkan menantang dengan senjata tajam.
"Anggota yang diadang ini ketika melintas setelah apel Operasi Mantap Brata (OMB) di Polres Lombok Timur," kata Iptu Nicolas, Minggu (31/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pemuda itu bernama Rozi (22) dan Yoga (21). Mereka sudah ditangkap dan ditahan di Polres Lombok Timur.
Nico menerangkan kedua pemuda tersebut sempat ditegur oleh warga sekitar untuk tidak mengadang pengendara menggunakan sajam. Namun keduanya malah melawan.
Warga yang resah kemudian melaporkan ke polisi. Petugas langsung turun ke lokasi dan menangkap mereka.
"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tegasnya.
(dpw/nor)