382 Orang Tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas di NTT pada 2023

Kupang

382 Orang Tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas di NTT pada 2023

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 31 Des 2023 18:28 WIB
Rilis akhir tahun Polda NTT.
Rilis akhir tahun Polda NTT. (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sepanjang 2023, jumlah korban tewas karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mencapai 382 orang. Meski jumlahnya turun dibanding 2022 dengan 397 kasus, namun tingkat kecelakaan di NTT masih tetap tinggi.

"Semuanya diakibatkan karena pengaruh minuman keras, jalan bergelombang, dan kurang berhati-hati," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda NTT, Minggu (31/12/2023).

Ariasandy melanjutkan jumlah lakalantas pada 2023 yaitu 1.407 kasus. Sedangkan pada 2022 yaitu 1.293 kejadian. "Tren lakalantas selama 2023 naik sebesar 9 persen," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan untuk korban luka berat karena lakalantas antara lain pada 2022 berjumlah 471, sedangkan 2023 berjumlah 623 kejadian.

Kemudian korban luka ringan pada 2022 berjumlah 1.462 orang, sedangkan 2023 yaitu 1.624 orang. Perbandingannya mengalami kenaikan sebesar 11 persen.

ADVERTISEMENT

Adapun kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas di NTT mencapai Rp 4,6 miliar. Polisi mengimbau agar pengendara mematuhi aturan yang ada, memakai fitur keselamatan, dan tak membuat ulah yang merugikan diri sendiri dan orang lain di jalanan.

Ada 9.105 Gangguan Kamtibmas

Sementara itu, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di NTT sepanjang 2023 mencapai 9.105 kasus. Angka ini naik dibanding 2022 yang tercatat 8.224.

"Tren kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 881 kasus atau 10,71 persen pada 2023," ungkap Ariasandy.

Dia merinci, adapun kasus yang paling banyak terjadi yakni kejahatan konvensional 8.871, kejahatan transnasional 26, kejahatan kekayaan negara 52, dan gangguan 156 kasus.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads