Kematian warga Desa Kolimasan, Flores Timur, M, masih menjadi misteri. Polsek Adonara masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolsek Adonara Iptu Piter Sogen menjelaskan salah satu saksi yang diperiksa adalah ayah M, PB. Polisi mengamankan PB selama 1 x 24 jam.
"Malam ini penyidik akan mengambil keterangan-keterangan para saksi," ujar Piter kepada detikBali, Senin malam (25/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayat M ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Desa Sebaung, Senin pagi. Jenazah pria berusia 22 tahun itu ditemukan dengan tombak menancap di perut dan tembus hingga belakang.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi dipasang di sekitar TKP.
Saat ditemukan M mengenakan baju hitam dan celana pendek. "Posisi tombak masih tertancap di tubuhnya," ungkap Piter.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun, jenazah M langsung dibawa ke puskesmas terdekat lalu dikuburkan.
(gsp/iws)