Polisi mengamankan PB, ayah dari M (22), pria yang diduga korban pembunuhan di Desa Kolimasang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). PB yang berstatus saksi saat ini tengah dimintai keterangan oleh polisi.
"Dia diamankan polisi, bukan ditahan. Diamankan 1 kali 24 jam. Dia juga sebagai saksi. Malam ini penyidik akan mengambil keterangan-keterangan para saksi," ujar Kapolsek Adonara Iptu Piter Sogen saat dikonfirmasi detikBali melalui sambungan telepon, Senin malam (25/12/2023).
Mayat M yang berasal dari Desa Kolimasang itu ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Desa Sebaung, Senin pagi. Kondisinya mengenaskan dengan tombak menancap di perut dan tembus hingga belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat laporan warga, polisi terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Tampak garis polisi dipasang di sekitar lokasi kejadian.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa korban ke puskesmas terdekat.
Kapolsek Piter Sogen mengatakan polisi mendatangi TKP sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, M sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
M saat ditemukan mengenakan baju hitam dan celana pendek. "Posisi tombak masih tertancap di tubuhnya. Lalu kami menyampaikan ke anggota ke TKP dan amankan barang bukti," ujar Piter.
Dia menerangkan M sudah dikuburkan. "Sedang dalam proses penyelidikan," tandas Piter.
(hsa/gsp)