Seorang pria berinisial M (31) nekat membacok adik iparnya berinisial S menggunakan parang hingga bersimbah darah pada Rabu malam (20/12/2023). Pembacokan itu terjadi di Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi saat S membonceng anaknya. Ketika itu, S hendak menjemput istrinya atau adik dari M untuk pulang. Namun, M melarang adiknya pergi bersama S karena sudah jatuh talak.
"Jadi S menceraikan adik dari M karena alasan sepele. Pelaku tidak terima jika korban S menceraikan istrinya. Karena alasan itu M sakit hati lalu menganiaya korban," ujar Hizkia saat dikonfirmasi detikBali, Kamis malam (21/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum pembacokan itu, Hizkia menuturkan, M sempat meminta S untuk pulang dan tak lagi menemui adiknya. M juga melarang S untuk membawa adiknya karena sudah jatuh talak 3.
"Jadi memang korban memaksa adik pelaku pulang yang sudah diceraikan atau talak 3. Korban sempat menjelaskan alasannya menceraikan istrinya karena pisah ranjang selama dua tahun," katanya.
Saat S akan pulang, M mengejarnya dari arah belakang dengan membawa sebilah parang. Saat itulah, M yang tersulut emosi lantas mengadang S yang sedang membonceng anaknya. Tanpa pikir panjang, M membacok kepala dan lengan kiri S hingga darah mengalir.
S yang terluka langsung berlari untuk meminta pertolongan dan berlindung ke rumah warga. Ia lantas dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mandalika.
Menurut Hizkia, saat ini S masih terbaring lemas di rumah sakit. Ia juga telah dirujuk ke RS Tripat Gerung Lombok Barat.
Hizkia menegaskan M sudah diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. "Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan tersangka. Kasus ini masih kami dalami," pungkas Hizkia.
(iws/hsa)