Kasus tabrak lari di yang menewaskan seorang pemuda bernama Ari Wahyudi (21) berakhir damai. Sopir pikap pelaku tabrak lari, I Nengah Danti (42), akhirnya dibebaskan oleh Polres Karangasem.
Sebelumnya, Danti yang menabrak Ari di Jalur Amlapura-Singaraja, tepatnya di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem, menyerahkan diri ke Polres Karangasem setelah sebelumnya sempat kabur.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP I Komang Sapta Pramana mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pelaku meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu, sopir juga bersedia untuk mengeluarkan biaya pemakaman dan kerugian yang dialami oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pihak keluarga korban sempat ngotot ingin lanjut, namun setelah dilakukan komunikasi dan pelaku memohon maaf akhirnya keluarga korban luluh dan mau memaafkan dan menganggap lakalantas tersebut sebagai sebuah musibah," kata Sapta, Jumat (15/12/2023).
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Setelah itu, Danti pun dibebaskan dari sel tahanan Polres Karangasem.
"Namanya lakalantas tidak ada yang minta dan tidak ada kesengajaan, karena tidak ada yang mau terlibat dalam lakalantas. Jadi alangkah baiknya dapat diselesaikan secara damai, kekeluargaan. Namun semua itu balik lagi kepada pihak keluarga korban jika lanjut kami pasti akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sapta.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Amlapura-Singaraja, tepatnya di ujung timur jembatan gerombong di Banjar Dinas Baturinggit Kelod, Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, pada Jumat sore (8/12/2023). Awalnya Ari Wahyudi datang dari arah barat (Singaraja) menuju timur (Amlapura).
Ia mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) DK 6107 TE. Ketika tiba di lokasi kejadian, korban ditabrak oleh pikap DK 8829 TF yang dikemudikan I Nengah Danti. Dia kabur begitu menabrak.
Akibat kejadian tersebut, Ari Wahyudi mengalami luka lecet pada kaki kanan, patah pergelangan tangan kanan, lecet pada bibir atas, keluar darah dari hidung, dan kondisinya tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke klinik Kubu Usada namun saat tiba sudah dinyatakan meninggal dunia. Setelah sempat diburu polisi, Danti menyerahkan diri pada Sabtu (9/12/2023) atau sehari setelah kejadian.
(hsa/iws)