Kepala Asanadi robek seusai dibacok oleh tetangganya bernama Rustam. Pria berusia 35 tahun asal Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu dibacok menggunakan parang setelah dituduh mencuri durian di kebun milik Rustam.
Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengungkapkan peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar pukul 05.00 Wita pada Selasa (12/12/2023). Ketika itu, Asanadi mencari durian jatuh di kebun milik Rustam. Tiba-tiba Rustam datang dan membacok kepala dan tangan Asanadi dari belakang.
"Korban dibacok menggunakan parang karena masuk ke kebun milik pelaku," tutur Sulyadi kepada detikBali, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sulyadi, Rustam tak terima lantaran Asanadi hendak mencuri durian di kebunnya. "Korban mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kiri dan kanan serta luka robek di bagian tangan sebelah kiri," imbuhnya.
Tak terima, keluarga Asanadi lantas melaporkan tetangganya itu ke polisi. Rustam akhirnya ditangkap di kediamannya pada Rabu (13/12/2023).
"Pelaku mengakui sudah membacok korban dengan alasan sering kehilangan durian," kata Sulyadi.
Sulyadi menuturkan Asanadi sempat dirawat di puskesmas akibat luka robek pada tangan dan kepalanya. Sementara itu, Rustam masih diamankan di Mapolsek Pringgarata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku diancam Pasal 354 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara," pungkasnya.
(iws/dwp)