Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan mengeklaim 5 mayat yang ditemukan di dalam kampus adalah cadaver. Penemuan mayat yang sempat menghebohkan itu disebut merupakan bahan untuk praktikum mahasiswa kedokteran.
"Pertama, dengan tegas saya nyatakan tidak ada kasus pembunuhan di lingkungan Unpri seperti yang diisukan di masyarakat," kata Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Kolonel (Purn) Susanto, Rabu (13/12/2023), dikutip dari detikSumut.
Pernyataan Susanto itu sekaligus mengklarifikasi kabar simpang siur yang menyebut ada pembunuhan di Unpri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan bila ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan Unpri, maka dirinya akan menjadi orang pertama melaporkan tindak pidana tersebut.
Susanto mengungkapkan Fakultas Kedokteran Unpri sudah ada sejak 2008. Fakultas itu memiliki beberapa ruang laboratorium untuk menunjang proses belajar.
Salah satunya, laboratorium anatomi. Ada pun media belajar di laboratorium ini adalah cadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Dia merinci, di laboratorium anatomi Unpri ada 5 cadaver.
"Ada 1 perempuan dan 4 laki-laki. Cadaver tersebut telah diadakan oleh rektor terdahulu. Kami sangat yakin di setiap Fakultas Kedokteran di Indonesia memiliki cadaver sebagai media pembelajaran," ujarnya.
"Ketiga, kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," tambahnya.
Dia menyampaikan pada Selasa (11/12), ada beberapa oknum yang mengaku polisi mendatangi Unpri pada malam hari untuk mendesak melakukan penggeledahan.
"Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi. Tapi mereka berusaha untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apa pun saat itu," jelasnya.
"Di hari berikutnya, penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hingga malam hari dan dijumpai 5 cadaver di dalam bak cadaver pada laboratorium anatomi," tambahnya.
Kemudian, lanjutnya, cadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya, diperiksa, dan dikembalikan lagi. Namun hal yang disesalkan pihaknya, yakni ada perintah untuk mengosongkan kampus.
"Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah itu, pihak kampus sangat keberatan dan saat bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah, praktikum, dan ujian. Bahkan ada ancaman untuk memberi garis polisi sehingga memancing keributan," ungkapnya.
Berkaitan dengan itu, pihaknya meminta Kapolda Sumut untuk menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di Unpri. Pihaknya juga hendak menanyakan urgensi oknum-oknum itu melakukan penggeledahan tanpa surat perintah.
"Informasi yang kami terima telah terjadi pembunuhan di lingkungan Unpri. Bila ada kasus pembunuhan itu, kami hendak bertanya kepada bapak polisi terhormat. Pertama, kejadiannya di mana. Kedua, siapa pelapor. Ketiga, siapa korban. Keempat, siapa pelaku. Kelima, adakah alat bukti dan saksi," bebernya.
Dia berharap kepada penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan seluruh aspek hingga efek yang ditimbulkan. Sebab, kampus merupakan instansi pendidikan yang memiliki integritas.
Artikel ini telah tayang di detikSumut. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/hsa)