Seorang pria warga negara (WN) Filipina berinisial JPP ditangkap dan digiring keluar dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Turis berusia 33 tahun itu diseret keluar bandara karena mengamuk dan bikin onar.
Pria tersebut mengamuk dan berteriak sehingga membuat sejumlah calon penumpang lainnya khawatir, Kamis sore (7/12/2023). Ia kemudian ditangani otoritas bandara setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Satpol PP Badung.
"Kami dapat laporan dari otoritas di bandara. Turis ini mengamuk dan teriak-teriak," kata Kasi Ops Satpol PP Badung I Made Astika kepada detikBali, Kamis malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astika menyebutkan, JPP sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar untuk mendapat penanganan. Di rumah sakit, ia masih ditemani dua temannya.
Menurut petugas, pria tersebut sulit ditenangkan karena terus memberontak. "Saat kami amankan masih teriak-teriak. Dari bandara sampai rumah sakit juga sama (teriak) diduga depresi," sebut Astika.
Pihaknya tidak memberikan banyak informasi soal turis asal Negeri Mutiara Laut Orien itu. Yang jelas, kejadian itu terjadi saat JPP hendak bertolak dari Bali menuju Manila, Filipina.
"Rencana bapak dan ibunya yang akan jemput ke Bali. Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai dan Kedutaan Filipina di Jakarta juga," pungkas Astika.
(dpw/dpw)