Christoper Tersangka Penipuan Jedar Ditangkap di Thailand, Ini Duduk Perkaranya

Christoper Tersangka Penipuan Jedar Ditangkap di Thailand, Ini Duduk Perkaranya

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 21 Nov 2023 08:03 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. (Foto: Dok Polri)
Bali -

Christoper Steffanus Budianto akhirnya dibekuk di Bangkok, Thailand. Christoper merupakan tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar alias Jedar. Lantas, bagaimana duduk perkara kasus tersebut?

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Christoper ditangkap atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sebelumnya telah mengejar Christoper ke beberapa negara. Hingga akhirnya Christoper terendus di Negeri Gajah Putih.

"Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ujar Krishna Murti, Senin (20/11/2023), seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna Murti memerintahkan Atase Polri (Atpol) di Thailand Kombes Endon Nurcahyo untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand terkait penangkapan dan pemulangan Christoper ke Indonesia. Selain itu, Polri juga akan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah untuk mengawal Christoper kembali ke Indonesia.

"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," tandas Krishna Murti.

ADVERTISEMENT

Duduk Perkara

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jedar dengan terlapor CSB atau Christoper. Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor (Christoper), yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).

Seiring waktu, Christoper menawari Jedar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jedar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar. "Korban memberikan uang kepada Terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun, Jedar menilai bisnis penyewaan mobil yang dijanjikan Christoper tidak sesuai dengan kenyataan. Jedar pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan nasib uang yang telah dikirimkannya.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.

Jedar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan Christoper atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Jedar, ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku. "Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," jelas Jessica Iskandar, dilansir detikHot.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper kala itu, namun ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sebelum dilaporkan oleh Jessica.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand.

Untuk diketahui, Jedar juga sempat akan melaporkan kasus yang melibatkan Christoper ke Polda Bali. Namun, karena locus delicti kasusnya berbeda wilayah, Jedar akhirnya melaporkan kasus penipuan dan/atau penggelapan terhadap mobilnya di Polda Metro Jaya.

Adapun, Jedar kini masih menjadi saksi dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan oleh orang lain bernama Komang Suardika alias Komang Jegir di Polda Bali. Jedar menjadi saksi karena orang yang terlapor sama berinisial CSB.

Selengkapnya baca di sini!

Lihat juga Video 'Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Kritik Kinerja Polisi Lamban':

[Gambas:Video 20detik]

(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads