Buduh! Ibu Kandung Pura-pura Utang Agar Anak Mau Dijual ke Bule Tukang Kawin

Regional

Buduh! Ibu Kandung Pura-pura Utang Agar Anak Mau Dijual ke Bule Tukang Kawin

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 10 Nov 2023 22:00 WIB
Poster
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Edi Wahyono)
Bali -

Seorang ibu tega menjual anaknya yang masih berusia 15 tahun kepada seorang pria warga negara asing (WNA). Perempuan itu berpura-pura memiliki utang agar anaknya mau melayani nafsu bejat bule itu.

Aksi tak terpuji ini terjadi di Depok, Jawa Barat (Jabar). Ibu yang tega menjual anaknya itu adalah RAD. Sementara WNA yang terlibat dalam kasus itu adalah T.

"Satreskrim Polres Metro Depok telah mengamankan dua orang pelaku. Satu orang perempuan ibu kandungnya, demikian juga salah satu pelaku mencabuli anak di bawah umur," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare, Jumat (10/11/2023), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan modus menawarkan kepada laki-laki. Anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun untuk melakukan perbuatan cabul kepada seseorang," tambahnya.

Markus menjelaskan, RAD mengelabui gadis remaja itu, seolah-olah dia diburu polisi karena memiliki banyak urang. Dengan begitu, anaknya mau dijual kepada T. Kasus ini termasuk eksploitasi anak.

"Motifnya seolah-olah ibu kandungnya ini dicari polisi dia banyak utang sehingga dia meminta anak kandungnya untuk membantu ibunya," jelasnya.

"Iya (alasan dicari polisi) alasan saja untuk menakut-nakuti," imbuh Markus.

Berapa harga anaknya dijual? Baca di halaman selanjutnya...

Anaknya Dijual Rp 3 Juta

Diketahui, RAD menjual anaknya kepada WNA berinisial T, di Depok. Dua pelaku itu telah ditangkap oleh Polres Metro Depok.

Markus mengatakan RAD menjual anaknya sebesar Rp 3 juta. Kemudian menyuruh anaknya untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang.

"Di mana ibunya ini menjual anak kandungnya sebesar kurang lebih Rp 3 juta. Kemudian menyuruh untuk melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel," jelasnya.

Polisi mendapat laporan dari ipar pelaku T. Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti hal itu sehingga RAD dan T yang merupakan pelaku pencabulan diringkus.

"Kemudian adanya pengaduan dari ipar dari pelaku. Kemudian kita tindak lanjuti yang kemudian kita tangkap pelaku yaitu ibu kandungnya sendiri sudah kita amankan. Kemudian pelaku yang melakukan hubungan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Cak Imin Kaget Prostitusi Menjamur di IKN: Gawat, Harus Dicek"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/nor)

Hide Ads