PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dibobol atau diretas transaksi ilegal. Akibatnya, sekitar Rp 21,5 miliar dana nasabah di bank itu hilang secara misterius dari rekening.
"Bank BPD Bali telah melaporkan kejadian transaksi ilegal tersebut kepada Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Jumat (10/11/2023).
Kasus ini sendiri dilaporkan ke Polda Bali pada 15 Mei 2023. Namun selama ini, kasus tersebut tak terendus publik dan seolah-olah 'mengendap' sampai sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen bilang laporan BPD Bali itu sudah diterima dan Polda Bali mengeluarkan Surat Tanda Terima Lapor Polisi (STTLP) nomor STTLP/248/V/2023/SPKT/POLDA BALI. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Dalam kasus ini, BPD Bali menemukan transaksi mencurigakan dari sejumlah rekening nasabah. Dana nasabah tiba-tiba keluar dari rekening. Total, dana nasabah yang hilang dari rekening mencapai lebih dari Rp 21,5 miliar.
Menurut Jansen, laporan itu sementara masuk dalam dugaan tindak pidana peretasan. Namun dia tak mau mengambil kesimpulan lebih jauh, sebab kasus ini masih diproses dengan penuh kehati-hatian.
Bisa juga termasuk dalam tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang. "Saat ini sedang dalam tahap penyidikan," jelas mantan Kapolresta Denpasar itu.
Direktur Utama BPBD Bali I Nyoman Sudharma belum memberi tanggapan soal masalah ini. Panggilan telepon dan pesan yang dikirim kepadanya, belum dijawab.
(dpw/nor)