Salah satu pelaku yang diduga memerkosa siswi kelas 6 SD di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, secara bersama-sama akhirnya ditangkap.
Pemuda berinisial KGW (19) itu diamankan di rumahnya pada Rabu (1/11/2023). Sementara, empat pelaku lainnya yang berstatus pelajar SMP dan SMA, polisi segera menjemput paksa.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan setelah diamankan, KGW langsung ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah lakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan pada salah satu terduga pelaku yang sudah dewasa. Sepertinya dia sudah tidak sekolah, kemungkinan beda dari empat terduga pelaku kemarin," ujarnya, Sabtu (4/11/2023).
Dari hasil interogasi, KGW mengakui perbuatannya. KGW mengaku ikut memerkosa korban bersama dengan empat pelaku lainnya.
Yulio mengatakan polisi masih mendalami pengakuan tersangka untuk mengetahui kronologi serta modus dari para pelaku melakukan perbuatan bejat itu kepada korban.
"Kami masih menunggu (pelaku) lainnya. Saya akan bisa simpulkan itu semua ketika semua sudah diperiksa," tandasnya.
Sebelumnya, lima orang pelajar SMP dan SMA di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Mereka diduga memerkosa seorang siswi kelas 6 SD.
Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan lima pelaku itu dilaporkan pada Kamis (12/10/2023). Para pelaku melancarkan aksi bejatnya dalam waktu yang bersamaan di salah satu rumah di desa setempat. Mereka merupakan teman korban.
(hsa/hsa)