Rektor Universitas Udayana (Unud) nonaktif I Nyoman Gede Antara mengaku sering mendapat tekanan dari pejabat di Bali yang menitipkan calon mahasiswa. Tekanan itu datang saat proses seleksi mahasiswa jalur mandiri.
Pengacara Antara, Hotman Paris mengatakan para pejabat itu menekan kliennya saat seleksi penerimaan mahasiswa. Namun, Hotman juga tidak menyebut secara rinci siapa pejabat yang menitipkan calon mahasiswa.
"Bagian pertama dari eksepsi adalah menguraikan kenapa terdakwa sakit hati. Pejabat-pejabat yang menekan beliau," kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar, Selasa (31/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Hotman meminta majelis hakim agar meninjau kembali dan mencabut surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Menurutnya, surat dakwaan dari JPU adalah hasil rekayasa.
"Majelis hakim tidak perlu menghabiskan waktu semenit untuk menilai surat dakwaan adalah rekayasa," kata Hotman.
Antara mengaku mendapat tekanan dari beberapa pejabat tinggi dan pejabat penegak hukum senior agar meluluskan calon mahasiswa tertentu, berkuliah di Unud.
"Saya sering mendapat tekanan dari beberapa pejabat tinggi dan oknum aparat senior. Yang meminta dan seakan-akan anak dan kolega dari aparat tersebut harus lulus," kata Antara saat membacakan eksepsi di sidang korupsi dana SPI Unud.
Karena mendapat tekanan itu, dirinya mengakui telah memfasilitasi semua titipan pejabat itu. Sayang, Antara mengatakan bahwa banyak di antara calon mahasiswa baru titipan pejabat itu, malah menolak membayar SPI.
"Ada oknum calon mahasiswa dari aparat hukum akhirnya dibantu diluluskan. Saat sudah diterima masih ngeyel uang SPI digratiskan. Oknum mahasiwa itu dengan sombongnya, seolah-olah ada pesan dari aparat masih harus bayar SPI," tuturnya.
Karenanya, Antara menganggap kasus yang menimpanya bukan perkara korupsi dana SPI. Menurutnya, kasus dugaan korupsi dana SPI itu hanya sentimen pribadi.
(dpw/gsp)