Polda Bali Tetapkan Tersangka Penipuan Investasi Bikini

Denpasar

Polda Bali Tetapkan Tersangka Penipuan Investasi Bikini

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 19 Okt 2023 19:09 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Dok. Polda Bali
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Dewi Suci Ramadhani Azzuri alias Ucrit sebagai tersangka penipuan investasi bikini. Perempuan itu menipu Nur Afnita Yanti hingga Rp 3,2 miliar.

"Telah dilakukan gelar perkara penetapan status terlapor (Ucrit) menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Kamis (19/10/2023).

Penyidik, Jansen melanjutkan, juga telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Ucrit sebagai tersangka. Adapun, Ucrit dilaporkan oleh Nur ke Polda Bali sejak Oktober 2022.

Jansen menjelaskan Nur mengenal Ucrit melalui temannya Rizka Yuliana sekitar Februari 2022. Ucrit kemudian menawarkan kerja sama memproduksi bikini dan menjanjikan keuntungan hingga 30 persen dari uang yang diinvestasikan.

Nur akhirnya bersedia berinvestasi dengan mentransfer uang pertama kali sebesar Rp 13 juta. Nur terus mengirimkan uang untuk investasi bikini hingga mencapai Rp 3,147 miliar karena pembagian keuntungan sempat berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur merasa yakin karena Ucrit mengundangnya berkunjung ke Bali dan menginap di vilanya, Villa Azzuri, Ubud, Gianyar. Nur juga diajak ke toko bikini milik Ucrit.

Pembagian keuntungan, Jansen melanjutkan, mulai bermasalah sejak Mei 2022. Nur langsung menanyakan kepastian pengembalian uangnya, tapi Ucrit kerap berkelit.

ADVERTISEMENT

Nur sempat menempuh jalur kekeluargaan hingga mengirimkan somasi dua kali pada Ucrit. Akhirnya, Nur melaporkan Ucrit ke Polda Bali karena uang Rp 3,1 miliar miliknya tak kunjung kembali.

Nur berharap tidak ada lagi korban penipuan berkedok bikini yang dilakukan oleh Ucrit. Namun, berdasarkan informasi, jumlah korban penipuan oleh Ucrit diduga mencapai 30 orang.

"Saya berharap tidak ada lagi korban-korban yang lain," tutur perempuan asal Kota Tangerang, Banten, itu.




(iws/gsp)

Hide Ads