Pengeroyokan yang dialami F terjadi di Jalan Kebo Iwa Gang Danau Tawar, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi mendapatkan laporan pengeroyokan itu melalui aplikasi Polisi Banjar Hebat.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk pada aplikasi Polisi Banjar Hebat, yang berada di daerah hukum Polsek Denpasar Barat pasti akan kami tindak lanjuti dengan segera," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan.
Polisi Banjar Umaklungkung Desa Padangsambian Kaja Aiptu I Kadek Agus Widiatmika bersama perwira pengawas (Pawas), perwira pengendali (Padal), dan piket opsnal Polsek Denpasar Barat beserta ketua pecalang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi memang benar ditemukan korban pengeroyokan. Saat itu F mengaku baru dari mentransfer uang di ATM.
F lalu pulang ke tempat tinggalnya seusai melakukan transfer uang tersebut. Namun, dia tiba-tiba saja dikeroyok oleh sejumlah orang yang tidak dikenal sesampainya di Gang Danau Tawar Jalan Kebo Iwa. Pria berusia 29 tahun itu kemudian langsung melarikan diri saat peristiwa terjadi.
Akibat peristiwa tersebut, F mengalami luka lecet dan memar. Tas selempang miliknya yang berisi dompet serta surat-surat penting dan kunci mobil hilang saat pengeroyokan itu. Tas itu diduga diambil oleh para pelaku.
Polisi kemudian mengarahkan F untuk berobat terlebih dahulu ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Trijata Denpasar. Selesai berobat, F kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Denpasar.
"Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas akan hadir bersama Kepala Dusun setempat untuk memberikan pelayanan kepada warga di banjar binaannya, khususnya terkait penyelesaian masalah kamtibmas yang dialami masyarakat," ujar Ari Herawan.
(hsa/dpw)